GenPI.co Sumsel - Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang guru SD berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masih diselidiki polisi.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Humas Polres Muba, AKP Susianto dalam keterangannya di Sekayu, Kabupaten Muba, Selasa (14/6).
“Penyelidikan tersebut ditangani oleh aparat Satuan Lalu Lintas untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang terjadi di Jalan Sekayu-Mangun Jaya, Desa Sukarami, Sekayu pagi tadi,” ujarnya.
BACA JUGA: Mantan Bupati Muba Dicecar Pertanyaan Terkait Sumber Uang Asing
Pihaknya melakukan penyelidikan tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk sopir truk.
“Satlantas Polres Muba melakukan penyelidikan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, pagi tadi,” ujarnya.
BACA JUGA: Mantan Bupati Muba Bantah Perintahkan Seseorang Atur Uang Jatah
Dalam peristiwa itu, Mariatul Kiptiyah (40), seorang guru SD di Muara Bahar, berangkat pukul 04.30 WIB dari Kecamatan Bayung Lencir.
Dirinya berniat untuk menandatangani kontrak guru PPPK tahap I di salah satu SMP Negeri di Sekayu.
BACA JUGA: Dodi Reza Perintahkan Seseorang Atur Uang Jatah Proyek PUPR Muba
Dalam perjalanannya, korban MK bersama lima rekannya menumpangi mobil minibus (BH-1627-NS) yang kemudian bertabrakan dengan mobil truk roda enam (BG-8703-US) yang datang dari arah berlawanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News