4 Aplikasi Polda Sumsel Didorong Pemanfaatannya oleh Gubernur HD

4 Aplikasi Polda Sumsel Didorong Pemanfaatannya oleh Gubernur HD - GenPI.co SUMSEL
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (tengah) dan Kepala Polda Sumsel Irjen Pol. Toni Harmanto (kanan) menandatangani nota kesepahaman pelaksanaan empat sistem aplikasi pengawasan hukum di Aula Utama Gedung Presisi Markas Polda Sumsel, Palembang, Selasa (14/6/2022). (Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sumsel)

GenPI.co Sumsel - Empat aplikasi digital pengawasan hukum yang dikembangkan Polda Sumatera Selatan mendapat didorong pemanfaatannya dari Gubernur Sumsel Herman Deru.

Hal itu Herman katakan usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Polda Sumsel di Aula Utama Gedung Presisi, Markas Polda Sumsel, Palembang, Selasa (14/6).

Keempat aplikasi tersebut, yaitu pengawasan kendaraan angkutan barang atau over dimension overloading (ODOL), e-Pemetaan, e-Patroli, dan situs internet Rekam Medik Tahanan.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan Barang ODOL

“Empat aplikasi ini dibuat atas inisiatif Polda Sumsel untuk mengatasi sejumlah permasalahan di lapangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah permasalah terjadi di Sumsel seperti rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan karena tidak kuat menahan beban kendaraan ODOL yang marak di Sumsel.

BACA JUGA:  Sumsel Mulai Kendalikan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku

Kemudian terkait kriminalitas pencurian peralatan infrastruktur daerah, kesehatan tahanan, dan pemetaan lahan di daerah.

“Selama ini anggaran habis untuk memperbaiki jalan, jembatan putus karena tak kuat menahan beban kendaraan ODOL atau justru hilang dicuri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Cegah PMK, Sumsel Keluarkan Surat Keterangan Sehat Hewan Kurban

“Masalah-masalah ini terjadi juga karena jumlah personel di lapangan terbatas sehingga minim pengawasan,” lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya