3 Pelaku Pembacokan Pelajar Hingga Tewas di Palembang Ditangkap

3 Pelaku Pembacokan Pelajar Hingga Tewas di Palembang Ditangkap - GenPI.co SUMSEL
Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib dalam ungkap kasus penangkapan tiga pelaku pembacokan seorang pelajar hingga tewas, Kamis (16/6/2022) (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

“Pengakuannya bermotif dendam terhadap korban,” tuturnya.

Ketiga pelaku kini sudah dibawa ke Polrestabes Palembang bersama barang bukti berupa sebilah golok dan celurit yang digunakan untuk membacok korban untuk diperiksa lebih lanjut.

Karena perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 351 tentang Pengeroyokan dan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya