Hore! Warga OKU Bisa Urus Dokumen Kependudukan Via WhatsApp

Hore! Warga OKU Bisa Urus Dokumen Kependudukan Via WhatsApp - GenPI.co SUMSEL
Disdukcapil OKU menerapkan pelayanan Adminduk secara daring melalui pesan WhatsApp, Jumat. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

Untuk nomor kontak layanan yang dapat dihubungi, yaitu kepengurusan KK, SKPWNI (0811-7111-434), Akta-akta Catatan Sipil (0811-7111-584).

Kemudian KTP-elektronik dan KIA (0811-7111-384) serta layanan Informasi Kependudukan dan Pengaduan (0811-711-494).

“Alhamdulillah selama program ini diluncurkan awal tahun lalu tidak ada kendala. Bahkan, layanan ini banyak dimanfaatkan masyarakat OKU untuk mengurus Adminduk,” pungkasnya. (Ant)

BACA JUGA:  Stok Minyak Goreng Mulai Tersedia, Polres OKU Beri Imbauan Tegas

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya