GenPI.co Sumsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu menawarkan tiga opsi perubahan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Umum 2024.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya di Baturaja, Jumat (17/6).
Naning beralasan perubahan dapil tersebut karena efisiensi dan pemerataan jumlah kursi pada masing-masing dapil.
BACA JUGA: KPU Beber Syarat Penambahan Kursi DPRD OKU di Pemilu 2024
Ia menyebutkan opsi pertama yaitu jumlah dapil hanya terdiri atas tiga dapil.
Kemudian opsi kedua yaitu empat dapil dengan perubahan komposisi kecamatan.
BACA JUGA: Antar Jemaah Calon Haji ke Palembang, Pemkab OKU Siapkan 5 Bus
Sedangkan opsi ketiga tetap pada skema lama, yaitu terdiri dari empat dapil.
Naning mengatakan, opsi pertama akan terdapat perubahan komposisi kecamatan pada masing-masing dapil, kecuali Dapil 1 Kecamatan Baturaja Timur.
BACA JUGA: Kemenag OKU Siap Berangkatkan 146 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci
Perubahan itu meliputi Dapil 1 Kecamatan Baturaja Timur (11 kursi).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News