Ratusan Nama Orang Meninggal Dunia Dihapus KPU Palembang

Ratusan Nama Orang Meninggal Dunia Dihapus KPU Palembang - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi - Anggota KPPS menunjukkan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021). (Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo/hp)

GenPI.co Sumsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang bakal menghapus ratusan nama orang yang meninggal dunia dari daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Kota Palembang Munawwaroh di Palembang, Minggu (19/6).

“Setiap tiga bulan sekali, sejak 2020 telah dilakukan evaluasi daftar pemilih yang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Cegah Warga Meninggal Terdaftar, KPU Palembang Mutakhirkan Data

Dari data KPU sebanyak 1.143.054 warga Kota Palembang memiliki hak suara dalam pemilihan presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah yang terdiri dari 545.067 pemilih laki-laki dan 577.987 pemilih perempuan.

“KPU melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan atau evaluasi untuk melakukan penambahan atau pengurangan terhadap jumlah warga yang memiliki hak suara tersebut sejak dua tahun terakhir,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Resmi Digelar Kota Palembang

Selain itu, pihaknya mengupayakan untuk memasukkan warga yang usianya baru menginjak 17 tahun atau memenuhi persyaratan untuk memilih ke dalam daftar penambahan pemilih.

Sebaliknya, KPU akan menghapus data pemilih jika petugas Disdukcapil Kota Palembang menemukan nama yang diajukan warga telah meninggal dunia sesuai akta kematian.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Komplotan Remaja Pelaku Begal di Kota Palembang

Karena itu, pihaknya mengimbau warga Palembang untuk melaporkan ke Disdukcapil atau mengurus akta kematian jika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya