Kepala Lapas dan Rutan di Sumsel Dapat Perintah, Wajib Disimak

Kepala Lapas dan Rutan di Sumsel Dapat Perintah, Wajib Disimak - GenPI.co SUMSEL
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Harun Sulianto. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/22)

GenPI.co Sumsel - Kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) negara bersama jajaran mendapat perintah untuk meningkatkan operasi Halinar.

Operasi Halinar merupakan operasi penertiban penggunaan gawai/handphone, pungli, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Perintah tersebut diucapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Harun Sulianto di Palembang, Sabtu (26/3).

BACA JUGA:  DPRD Sumsel Punya Permintaan Khusus, Bulog Harus Dengar

“Momentum bersih-bersih menghadapi bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah/April 2022 salah satunya dimanfaatkan dengan meningkatkan operasi Halinar di lapas dan rutan,” ujarnya.

Harun menyebutkan jika pihaknya memiliki komitmen untuk mewujudkan “zero Halinar” pada 2022.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sumsel Ungkap Cara Agar Usaha UMKM Bisa Berkembang

Hal tersebut merupakan upaya pihaknya menciptakan lingkungan lapas dan rutan sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) serta bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, komitmen tersebut harus dipegang teguh serta melakukan kinerja dengan baik sesuai tugas dan fungsi petugas lapas dan rutan.

BACA JUGA:  Atasi Minyak Goreng Langka dan Mahal, Polda Sumsel Buka 2 Hotline

Karena itu, ia berharap petugas lapas dan rutan yang ada di 17 kabupaten/kota dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya