Mantan Calon Wali Kota Palembang Terancam 20 Tahun Penjara

Mantan Calon Wali Kota Palembang Terancam 20 Tahun Penjara - GenPI.co SUMSEL
Polda Sumsel menangkap mantan Calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri terkait kasus perambahan lahan perkebunan milik PT Laju Perdana Indah (LPI) seluas 4.300 hektare. Foto: Antara Foto/Nova Wahyudi

Mularis diduga mengolah lahan, menanam, serta memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan seluas 5.400 hektare di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

"Dari 5.400 hekatare itu, surat HGU lahan seluas 4.300 hektare adalah milik PT LPI," kata dia. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya