Mularis diduga mengolah lahan, menanam, serta memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan seluas 5.400 hektare di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
"Dari 5.400 hekatare itu, surat HGU lahan seluas 4.300 hektare adalah milik PT LPI," kata dia. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News