DKPP Sumsel: Sapi Sudah Divaksin PMK Akan Dipasang Tanda Pengenal

DKPP Sumsel: Sapi Sudah Divaksin PMK Akan Dipasang Tanda Pengenal - GenPI.co SUMSEL
Dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Palembang dibantu peternak menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Palembang, Selasa (28/6/2022). (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)

GenPI.co Sumsel - Setiap sapi peternak yang sudah disuntikkan vaksin pencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sumatera Selatan akan dipasang tanda pengenal.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan Ruzuan Effendi seusai pelaksanaan vaksinasi sapi di Kandang Sapi Talang Jambe, Palembang, Selasa (28/6).

Ruzuan mengatakan, tanda pengenal tersebut berupa perangkat elektronik microchip atau kartu yang akan dipasang di tubuh sapi.

BACA JUGA:  DKPP Sumsel Targetkan Vaksinasi Ternak Sapi Selesai 2 Juli 2022

Ia mengatakan tujuan dari pemasangan tanda pengenal tersebut untuk mengetahui sapi tersebut sudah divaksin atau belum.

“Sehingga mempermudah proses pendataan saat pendistribusian sapi peternak antarkota atau antarprovinsi,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPP Kota Palembang: Setiap Sapi yang Sakit Harus Dikarantina

Selain itu, pemasangan tanda pengenal tersebut untuk meyakinkan masyarakat jika sapi tersebut dalam kondisi sehat.

“Sekaligus dapat meyakinkan sapi itu sehat pada masyarakat konsumen,” lanjutnya. (Ant)

BACA JUGA:  Sapi di Palembang Terpaksa Diobati Pakai Paracetamol dan Amoxilin

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya