“Rumah rehabilitasi ini yang mengelolanya adalah pihak Kejaksaan Negeri OKU. Kami hanya menyediakan tempat dan tenaga kesehatan saja,” ujarnya.
“Karena itu, jadwal peresmiannya masih menunggu arahan dari Ibu Kajari OKU,” pungkasnya. (Ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News