Rumah Rehabilitasi Pencandu Narkoba Disiapkan Dinkes OKU

Rumah Rehabilitasi Pencandu Narkoba Disiapkan Dinkes OKU - GenPI.co SUMSEL
Gedung Public Safety Center (PSC) 119 milik Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam waktu dekat akan menjadi rumah rehabilitasi bagi para pencandu narkoba, Rabu (29/6/2022). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

“Rumah rehabilitasi ini yang mengelolanya adalah pihak Kejaksaan Negeri OKU. Kami hanya menyediakan tempat dan tenaga kesehatan saja,” ujarnya.

“Karena itu, jadwal peresmiannya masih menunggu arahan dari Ibu Kajari OKU,” pungkasnya. (Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya