Hakim Vonis 2 Pejabat PUPR Muba Masing-masing 4,5 Tahun Penjara

Hakim Vonis 2 Pejabat PUPR Muba Masing-masing 4,5 Tahun Penjara - GenPI.co SUMSEL
Sidang pembacaan vonis hukuman untuk terdakwa Herman Mayori (mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin) dan Eddi Umari (mantan Kepala Bidang SDA/PPK PUPR Muba) dan Dodi Reza Alex (mantan Bupati Muba) di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

 

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya