Jika nantinya pemerintah pusat membuat keputusan untuk membekukan seluruh operasional Yayasan ACT, Pemprov Sumsel juga akan memberlakukan hal tersebut.
“Sebab Dinsos tidak ada kaitan dengan izin ACT ini karena itu urusan pusat,” katanya.
“Selama ini cuma menerima aktivitas mereka sebatas pemberitahuan, tapi dengan dicabutnya izin ACT itu kami pun mengimbau masyarakat tidak memberikan donasi uang atau barang,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Sumsel Direvisi, Ini Alasannya
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News