Izinnya Dicabut Kemensos, Aktivitas ACT di Sumsel Diawasi

Izinnya Dicabut Kemensos, Aktivitas ACT di Sumsel Diawasi - GenPI.co SUMSEL
Seorang staf kantor cabang Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jalan Jendral Sudirman, Palembang, masih bekerja berdasarkan jam operasional seperti biasanya, Kamis (7/7/2022). (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Jika nantinya pemerintah pusat membuat keputusan untuk membekukan seluruh operasional Yayasan ACT, Pemprov Sumsel juga akan memberlakukan hal tersebut.

“Sebab Dinsos tidak ada kaitan dengan izin ACT ini karena itu urusan pusat,” katanya.

“Selama ini cuma menerima aktivitas mereka sebatas pemberitahuan, tapi dengan dicabutnya izin ACT itu kami pun mengimbau masyarakat tidak memberikan donasi uang atau barang,” pungkasnya. (Ant)

BACA JUGA:  Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Sumsel Direvisi, Ini Alasannya

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya