Ia juga berharap kepada masyarakat yang menemukan makanan dan minuman tidak layak dikonsumsi untuk melaporkannya ke layanan aduan masyarakat di portal internet atau media sosial Pemkot Palembang.
“Bersama BPOM kami juga sudah menyiapkan layanan Pojok Pasar yang bisa digunakan untuk memeriksa kandungan makanan di pasar-pasar tradisional Palembang,” tutupnya. (Ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News