GenPI.co Sumsel - Balai Pemasyarakatan Kelas II Kabupaten Ogan Komering Ulu akan membentuk Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sebagai tempat rehabilitasi anak yang berhadapan dengan hukum.
Pembentukan LPKS tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Hal itu dikatakan Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah saat menerima Kunjungan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kabupaten OKU Fakhrul Rozi di Baturaja, Kamis (14/7).
“LPKS yang segera dibentuk oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU ini sangat baik untuk keberlangsungan masa depan anak yang tersandung hukum,” ujarnya.
Pihaknya menyambut baik pembentukan LKPS di Kabupaten OKU.
Sebab, bisa berperan penting dalam mencerahkan masa depan anak-anak yang berhadapan hukum.
Di LKPS, anak-anak mendapat pembinaan sekaligus menjalani praktik belajar kerja.
Pembinaan itu dilakukan agar mereka memiliki kemampuan dan keterampilan sehingga berguna bagi masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News