Terutama pengurusan aset tanah bekas proyek transmigrasi yang belum maksimal.
“Karena memang agak sulit urusannya mengingat nomenklatur yang berubah-ubah, banyak dokumen yang dipindahkan,” tuturnya.
“Maka, kami harap ada dorongan pada Kanwil dalam pendataan dan penerbitan sertifikasi ini dilakukan secara efisien,” lanjutnya. (Ant)
BACA JUGA: Muncul Omicron Baru, Satpol PP Sumsel Aktifkan Operasi Masker
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News