60 Persen Tanah Pemprov Sumsel Belum Punya Sertifikat, Kata Sekda

60 Persen Tanah Pemprov Sumsel Belum Punya Sertifikat, Kata Sekda - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi - Pembangunan infrastruktur jalan tol di kawasan perbatasan antara Kota Palembang dan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Terutama pengurusan aset tanah bekas proyek transmigrasi yang belum maksimal.

“Karena memang agak sulit urusannya mengingat nomenklatur yang berubah-ubah, banyak dokumen yang dipindahkan,” tuturnya.

“Maka, kami harap ada dorongan pada Kanwil dalam pendataan dan penerbitan sertifikasi ini dilakukan secara efisien,” lanjutnya. (Ant)

BACA JUGA:  Muncul Omicron Baru, Satpol PP Sumsel Aktifkan Operasi Masker

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya