Situasi Kanwil BPN Palembang Usai Pimpinannya Ditangkap Polisi

Situasi Kanwil BPN Palembang Usai Pimpinannya Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Suasana Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (15/7/2022). (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

GenPI.co Sumsel - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palembang, Sumatera Selatan, masih beraktivitas normal meski pimpinan tertinggi mereka ditangkap polisi terkait kasus dugaan mafia tanah.

Dari pantauan ANTARA, kantor di Jalan Kapten A. Rivai, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I tersebut terlihat ramai dikunjungi masyarakat pada Jumat (13/7).

Namun, kantor tersebut tetap mendapat penjagaan ketat dari petugas keamanan.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Mulai Naik, Palembang Kejar Vaksinasi Dosis Ke-3

Hal itu dikonfirmasi Kepala Bidang Penetapan Hak Kanwil BPN Palembang Feri Fadly kepada ANTARA, Jumat.

Feri mengatakan, pihaknya tetap melayani kebutuhan masyarakat terkait pengurusan administrasi tanah atau lahan dan semacamnya.

BACA JUGA:  Rumah Minimalis Dijual Murah di Palembang, Harga Rp448 Juta

“Ya, tapi kami pastikan aktivitas pelayanan BPN Palembang tetap berlangsung normal, masyarakat bisa datang untuk memenuhi keperluan pengurusan administrasi atau semacamnya,” tuturnya.

Terkait tertangkapnya Kepala Kanwil BPN Palembang Norman Subowo, Feri berharap agar kasus yang menjerat pimpinannya tersebut segera mendapat kejelasan.

BACA JUGA:  35 Persen Anak di Palembang Sudah Imunisasi Campak Rubella

Selain itu, ia juga berdoa agar yang bersangkutan beserta keluarga diberikan kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya