Situasi Kanwil BPN Palembang Usai Pimpinannya Ditangkap Polisi

Situasi Kanwil BPN Palembang Usai Pimpinannya Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Suasana Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (15/7/2022). (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

“Ya benar, tapi informasi lebih lanjut segera kami sampaikan. Mohon dukungan doanya ya, supaya Bapak diberikan kesehatan,” tuturnya.

Sebelumnya Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Kepala Kanwil BPN Palembang Norman Subowo.

Polisi menetapkan Norman sebagai tersangka atas kasus dugaan penerbitan peta bidang berdasarkan marka palsu di Kabupaten Bekasi 2016-2017.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Mulai Naik, Palembang Kejar Vaksinasi Dosis Ke-3

Norman sebelumnya memang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Infrastruktur Pengukuran di Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Selain Norman, polisi juga menetapkan pejabat BPN Bandung Barat sekaligus mantan Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi RS (58).

BACA JUGA:  Rumah Minimalis Dijual Murah di Palembang, Harga Rp448 Juta

Kemudian mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi PS (59).

Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan para tersangka untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. (Ant)

BACA JUGA:  35 Persen Anak di Palembang Sudah Imunisasi Campak Rubella

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya