“Untuk lokasi pelepasan benih di perairan sungai Jembatan Ogan 1,” katanya.
Tri berharap melalui kegiatan tersebut bisa meningkatkan populasi dan produksi ikan lokal yang sebelumnya menurun akibat penangkapan ilegal.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menangkap ikan dengan menggunakan kail, jala dan cara lainnya yang ramah lingkungan.
BACA JUGA: Balai Pemasyarakatan OKU akan Bentuk LPKS, Tujuannnya Mulia
Sehingga, dengan cara tersebut tidak membunuh benih ikan yang masih kecil.
“Jangan menangkap ikan menggunakan cara yang salah seperti meracuni sungai atau dengan alat setrum, karena hal tersebut melanggar aturan dan dipastikan akan ada sanksi pidana bagi pelakunya,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: Seluruh Sekolah di OKU Terapkan PTM 100 Persen, Begini Alasannya
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News