KRASS Dukung Polisi Berantas Mafia Tanah di Sumsel

KRASS Dukung Polisi Berantas Mafia Tanah di Sumsel - GenPI.co SUMSEL
Lahan tanah pertanian berpotensi konflik agraria. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/22)

GenPI.co Sumsel - Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) mendukung Polda Metro Jaya untuk memberantas mafia tanah.

Kasus tersebut menjerat Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BNN) Kota Palembang berinisial NS (50).

Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Eksekutif Harian KRASS Edi Susilo di Palembang, Sabtu (16/7).

BACA JUGA:  Situasi Kanwil BPN Palembang Usai Pimpinannya Ditangkap Polisi

“Penangkapan tersebut perlu diapresiasi untuk memberikan peringatan atau efek jera bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan amanah jabatannya,” ujarnya.

NS pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Infrastruktur Pengukuran di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 2016-2017.

BACA JUGA:  Banyak Pengguna Frekuensi Radio Ilegal di Sumsel, Ujar Balmon

Saat itu, NS ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerbitkan peta bidang berdasarkan marka palsu.

Selain NS, penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menahan dua orang lainnya yaitu RS (58) dan PS (59) atas dugaan kasus mafia tanah.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Bentuk 9 Polsubsektor di 5 Wilayah, Begini Tugasnya

Edi berharap pengungkapan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum petugas ATR/BPN bisa terus berkembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya