GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap dua terduga pembegal rekening di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (14/7).
Penangkapan itu diumumkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (19/7).
Hengki menerangkan Sub Direktorat (Subdit) Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku berinisial H dan R.
BACA JUGA: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, 10.329 Sapi di OKI Divaksin
Kepada penyidik, keduanya mengaku sebagai pegawai bank dan menawarkan ke para korban untuk menjadi nasabah prioritas.
“Korban yang ingin menjadi nasabah prioritas harus mengisi formulir secara daring. Setelah itu membuka laman yang dikirim pelaku,” ujarnya.
BACA JUGA: Sukses Cegah Korupsi, Transaksi Digital OKI Ditiru OKU Timur
Pelaku pun meminta korban untuk memasukkan data diri sesuai KTP, nomor kartu debit, CV, pin ATM, nomor rekening dan nomor telepon.
“Setelah itu, ada kode OTP di pesan korban, ketika kode itu dimasukkan oleh korban maka terjadilah begal rekening,” tuturnya.
BACA JUGA: Lembaga Internasional Pilih OKI Jadi Pilot Project Cegah Karhutla
Pelaku merayu dengan menawarkan para korban dengan berbagai promosi jika menjadi nasabah prioritas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News