5 Senjata Api Ilegal dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan Negeri OKU

5 Senjata Api Ilegal dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan Negeri OKU - GenPI.co SUMSEL
Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memusnahkan barang bukti dari perkara yang ditangani selama 2022, Selasa (19/7/2022). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

“Kegiatan ini merupakan implementasi penegakan hukum di Kabupaten OKU yang dinilai sudah berjalan dengan sangat baik,” tuturnya. (Ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya