Buron 4 Tahun, Perampok Bersenjata Api di OKUT Akhirnya Diringkus

Buron 4 Tahun, Perampok Bersenjata Api di OKUT Akhirnya Diringkus - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi pria bersenjata. (Foto: Pixabay/leo2014)

GenPI.co Sumsel - Seorang tersangka kasus perampokan bersenjata api di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur berhasil diringkus polisi.

Tersangka berinisial YW (42) tersebut masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

YW merupakan warga Dusun IV Sukajaya, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA:  Tewasnya Anggota Polres OKUT Misteri, Polda Sumsel Lakukan Ini

Hal itu diungkapkan Kepala Polres OKU Timur, AKBP Nuryono di Martapura, Kamis (31/3).

Nuryono mengungkapkan, tersangka ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur tanpa perlawanan di rumahnya, Rabu (30/3) sore.

BACA JUGA:  Bupati OKU Timur Beber Inovasi Tanam Padi, Petani Bakal Sejahtera

“Tersangka ini DPO yang diburu sejak 2018, ia ditangkap nyaris tanpa perlawanan di rumahnya, kemudian diringkus ke mapolres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico mengungkapkan, YW bersama tiga rekannya, AS (23), J (24), dan H merampok korban BI (31) menggunakan senjata api.

BACA JUGA:  Innalillahi, Anggota Polres OKU Timur Tewas saat Bertugas

“Tiga rekannya tersangka YW itu masing-masing untuk tersangka AS sudah menjalani hukuman, J ditetapkan sebagai DPO, dan H meninggal dunia,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya