Buron 4 Tahun, Perampok Bersenjata Api di OKUT Akhirnya Diringkus

Buron 4 Tahun, Perampok Bersenjata Api di OKUT Akhirnya Diringkus - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi pria bersenjata. (Foto: Pixabay/leo2014)

Kejadian tersebut terjadi saat korban BI bersama rekannya melintas di jalan persawahan Desa Berasan Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur menuju ke Bahuga, Lampung, Sabtu (8/4/2017).

Di tempat itu, korban dipepet para tersangka yang datang dari arah berlawanan menggunakan dua sepeda motor.

Mereka kemudian menodongkan senjata api ke arah korban yang dimintai untuk menyerahkan satu dompet, satu gawai merek Samsung, dua ponsel Nokia, dan sepeda motor hitam bernomor polisi BG-5129-YT.

BACA JUGA:  Tewasnya Anggota Polres OKUT Misteri, Polda Sumsel Lakukan Ini

Setelah itu, tersangka melarikan diri dengan membawa barang rampokan tersebut.

“Di saat bersamaan melintas aparat resmob, kemudian mereka sempat saling baku tembak, hingga akhirnya para tersangka melarikan diri dengan membawa kabur barang rampokan tersebut,” sebutnya.

BACA JUGA:  Bupati OKU Timur Beber Inovasi Tanam Padi, Petani Bakal Sejahtera

Karena perbuatannya, YW dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (Ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya