OKU Belum Terima Dana Bagi Hasil Sektor Tambang Selama 2 Tahun

OKU Belum Terima Dana Bagi Hasil Sektor Tambang Selama 2 Tahun - GenPI.co SUMSEL
Kantor Pelayanan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/Arsip)

“Dampak pandemi terhitung sejak 2019-2020 sembilan kabupaten/kota di Provinsi Sumsel, termasuk OKU tidak menerima dana bagi hasil,” katanya.

Dari ke-sembilan kabupaten/kota tersebut dana hasil yang diterima antaranya, Muara Enim, PALI, OKU dan Musi Banyuasin.

“Khusus sektor pertambangan dana bagi hasil yang kami terima nilainya terbesar ketiga di Sumsel. Untuk nilai secara keseluruhan saya tidak hafal angkanya,” pungkasnya. (Ant)

BACA JUGA:  Gagal Berkali-kali, OKU Akhirnya Jadi Kabupaten Layak Anak

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya