Dinkes Palembang Tegas, Pengelola Mal Wajib Pakai PeduliLindungi

Dinkes Palembang Tegas, Pengelola Mal Wajib Pakai PeduliLindungi - GenPI.co SUMSEL
Antrean pengunjung yang melakukan pemindaian kode batang (barcode) aplikasi PeduliLindungi sesaat sebelum masuk ke salah satu mal di Kota Palembang, Minggu (31/7). (Foto: Jati Purwanti/GenPI.co Sumsel)

"Biasanya dari Satpol PP atau dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palembang," jelas Yudhi. 

Menurut Yudhi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dinilai efektif karena bertujuan menghentikan penyebaran covid-19. 

Selain itu, aplikasi tersebut juga dapat melihat riwayat perjalanan dan juga memudahkan pelacakan kontak erat dengan pasien covid-19

BACA JUGA:  585 Vial Vaksin Covid-19 Booster Dosis Ke-2 Tiba di Palembang

"Meski kasus di Palembang tidak sebanyak dulu tetapi upaya pencegahan tetap wajib dilakukan, salah satunya dengan aktif melakukan pelacakan kontak secara mandiri lewat PeduliLindungi," pungkasnya. (Ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya