MUI Sumsel Tetapkan Al Haq Sebagai Aliran Sesat dan Menyimpang

MUI Sumsel Tetapkan Al Haq Sebagai Aliran Sesat dan Menyimpang - GenPI.co SUMSEL
Kegiatan sosialiasasi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan tentang aliran sesat Al Haq yang dilakukan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel, KH Amin Dimyati di Palembang, Senin (1/8/2022). (Foto: Jati Purwanti/GenPI.co Sumsel)

“MUI menentang Al Haq yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bukan nabi yang terakhir. Bahkan, dari Al Haq bisa menjadi nabi terakhir. Itu jelas ajaran sesat,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi munculnya aliran sesat serupa, MUI Sumsel mengimbau umat Islam untuk waspada.

Selain itu, MUI Sumsel juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan doktrin agama yang disampaikan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:  DPKP Palembang: Jumlah Hewan yang Divaksin Rabies Masih Sedikit

"Sebaiknya teliti dulu jika ada orang yang mengaku Islam tapi tidak berperilaku yang mencerminkan Islam yang sesungguhnya. Jangan sampai masuk ke aliran sesat," ujar Amin. 

Sebelumnya, Polda Sumsel menangkap 4 pengikut aliran Al Haq di Palembang beberapa waktu lalu. (Ant)

BACA JUGA:  ASN Palembang Diimbau Berangkat Bekerja dengan Transportasi Umum

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya