Harris mencontohkan, barang di luar ketentuan seperti oleh-oleh atau buah tangan yang berlebihan baik makanan, minuman, perhiasan maupun pernak-pernik yang dibeli jemaah haji.
“Lalu kami pastikan dalam pemeriksaan barang jemaah haji Kloter 1 ini tidak ada yang membawa air Zam-zam,” katanya.
“Sebab ketentuannya jemaah haji tidak diperkenankan membawa Air Zam-zam dari Arab Saudi, karena sudah disediakan oleh PPIH di Asrama Haji Palembang jatah sebanyak 5 liter per jemaah,” lanjutnya. (Ant)
BACA JUGA: 450 Jemaah Haji Kloter 1 Asal OKU Timur Tiba di Bandara SMB II
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News