Seperti di antaranya krim pemutih wajah, pensil alis, parfum, eye shadow, facial wash, bedak, lip gloss, lipstik, dan losion.
Zulkifli menyebutkan, sejumlah produk ternyata mengandung bahan berbahaya.
Seperti krim wajah dengan merek Natural 99, Rose, SP special, Collagen, Super gold, krim temulawak, dan krim UV whitening extra ginseng.
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Tim Pemkot Palembang-BPOM Pelototi Pasar Parsel
Produk kosmetik tersebut, lanjutnya, mengandung bahan berbahaya merkuri yang efeknya dapat menyebabkan kerusakan pada kulit.
"Bisa bintik-bintik hitam atau iritasi. Dalam jangka panjang akan menyebabkan gangguan pada janin," kata dia.
BACA JUGA: Wah, Puluhan Tentara Angkatan Udara Jepang Datangi Palembang
Balai POM Palembang sendiri melakukan pemusnahan terhadap produk yang tidak memenuhi syarat tersebut agar tidak lagi dikonsumsi masyarakat.
"Masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam memilih kosmetik yang akan digunakan," pungkasnya. (*)
BACA JUGA: Kunjungan Wisatawan ke Monpera Palembang Dibatasi, Ini Sebabnya
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News