Saat ini, jumlah warga Palembang yang tercatat dalam daftar pemilih sementara mencapai 1,143 juta jiwa.
Pihaknya sendiri terus mengevaluasi jumlah pemilih tersebut setiap bulan.
KPU Palembang juga akan segera melakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tetap yang dimulai pada 14 Oktober 2022-21 Juni 2023.
BACA JUGA: Ratusan Nama Orang Meninggal Dunia Dihapus KPU Palembang
“Untuk menghadapi pemutakhiran data pemilih, kami berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” tuturnya.
Pihaknya berharap melalui pemutakhiran data pada pemilihan serentak anggota DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilanjutkan kepala daerah pada 2024, seluruh warga Palembang dapat menggunakan hak suaranya dengan baik.
BACA JUGA: Cegah Warga Meninggal Terdaftar, KPU Palembang Mutakhirkan Data
KPU Palembang juga berharap tidak ada lagi orang yang meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih tetap.
“Kami mengimbau warga yang anggota keluarganya atau keluarganya telah meninggal dunia melapor ke petugas Disdukcapil meminta dibuatkan akta kematian,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: Ada yang Berbahaya, 7.536 Kosmetik Ilegal Disita BPOM Palembang
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News