Sehingga, harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Palembang.
Kepada penyidik, para pelaku mengaku jika perselisihan pribadi yang berujung saling serang antara mereka dengan pelajar di SMK Pembina 2 menjadi pemicu penyiraman tersebut.
“Mengingat pelaku dan korban masih berstatus pelajar kami turut melibatkan pihak sekolah masing-masing,” jelasnya.
BACA JUGA: Kasus DBD Menggila di Palembang, Dinkes Minta Warga Waspada
“Atas perbuatannya pelaku dapat disangkakan melanggar UU Pasal perlindungan anak,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulianto menilai kasus tersebut harus diproses secara hukum.
BACA JUGA: Satu Mobil SUV Terbakar di Palembang, Kondisinya Mengenaskan
Dikarenakan masuk tindak kejahatan yang melukai seseorang.
Dari kejadian tersebut, dirinya berharap dapat menimbulkan efek jera bagi para pelajar agar tidak meniru ataupun mengulangi peristiwa serupa.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Harga Cabai di Palembang Turun jadi Rp70 Ribu/Kg
“Pihak sekolah dan orang tua pun kami harap mesti lebih komunikatif untuk memperketat pengawasan pada anak murid seperti memeriksa absensi mulai saat datang sampai mereka pulang dari sekolah,” jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News