Dinsos OKU Belum Bayar Honor Penggali Makam Korban Covid-19

Dinsos OKU Belum Bayar Honor Penggali Makam Korban Covid-19 - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi - Para penggali makam korban covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan belum menerima honor sejak tahun lalu. (Foto: ANTARA/Fauzan/rwa)

Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha pun merespons keluhan dari para penggali makam tersebut.

Yudi mengatakan, terkait pembayaran honor para penggali makam akan tetap dibayarkan tahun ini.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial OKU.

BACA JUGA:  Lagi Antre di SPBU, Pengemudi Roda 4 di OKU Ditilang Polisi

“Untuk pembayaran sisa honor penggali makam korban covid-19 akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2022,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial OKU, Syaiful Kamal menegaskan, meski pandemi covid-19 melandai di OKU namun masih ada tanggung jawab yang harus diselesaikan pihaknya.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, OKU Balik Lagi ke Zona Hijau Kasus Covid-19

“Kami bersama anggota dewan sudah menyepakati dibayarkan pada APBD Perubahan 2022,” kata Syaiful Kamal.

“Namun, kami minta agar proses pengajuan anggaran nanti benar-benar dikawal oleh DPRD OKU agar terealisasi,” pungkasnya. (Ant)

BACA JUGA:  Asyik, Ribuan ASN OKU Bakal Dapat Dana Tambahan Rp 15 Miliar

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya