Lagi, Polisi Tangkap Bandar Judi Online Saat Transaksi di OKU

Lagi, Polisi Tangkap Bandar Judi Online Saat Transaksi di OKU - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap bandar judi online saat melakukan transaksi di Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

“Ada juga barang bukti 1 lembar catatan SHIU togel tahun 2022 serta 2 lembar catatan nomor togel yang keluar tahun 2022 turut diamankan dari tangan tersangka,” imbuh Syafaruddin.

Polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (Ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya