Angka itu berdasarkan temuan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung RI dari Badan pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Nilai aset yang disita tersebut terbilang cukup besar ditambah aset-aset lain seperti properti, tanah dan semacamnya di DKI Jakarta, Kalteng, Kaltim, Riau dan Jambi semuanya untuk mengurangi kerugian negara,” jelasnya.
Saat dilakukan penyitaan, tim menemukan kapal yang bersandar di perairan Sungai Lilin, Musi Banyuasin itu dalam kondisi kosong.
BACA JUGA: Dokumen Serasi Milik Distan PALI Diserahkan ke Kejati Sumsel
Dari keterangan sejumlah awak kapal, sebelumnya kapal itu difungsikan sebagai pengangkut CPO dari Sumsel menuju Riau untuk dikemas dan dipasarkan.
“Kru kapal itu tidak dilakukan penahanan hanya dimintai keterangan, maka untuk sementara ini aset PT Duta Palma yang ada di wilayah Sumsel hanya itu,” kataya.
BACA JUGA: Dalami Kasus Korupsi SERASI, Kejati Sumsel Periksa Pejabat PALI
Kejati Sumsel juga bekerja sama dengan dinas terkait setempat untuk menelusuri aset lahan perkebunan sawit PT Duta Palma di Sumsel. (Ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News