TKI Asal OKU Ditahan di Laos, DPRD Turun Tangan, Sebut Kepulangannya

TKI Asal OKU Ditahan di Laos, DPRD Turun Tangan, Sebut Kepulangannya - GenPI.co SUMSEL
DPRD OKU turun tangan sebut kepulangan TKI setempat yang ditahan oleh perusahaannya di Laos. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), bernama Reza Pratama asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan ditahan oleh perusahaan di Laos.

Kabar itu didengar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU.

DPRD telah memanggil Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten OKU bersama UKK Imigrasi serta Bagian Hukum Setda OKU guna menanyakan kronologis penahanan warga OKU di Laos.

BACA JUGA:  Diselundupkan Pakai Kardus, 2 TKI Asal OKU Ditahan di Laos

Kabar itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten OKU, Yudi Purna Nugraha di Baturaja, Jumat (2/9).

“DPRD dan Pemkab OKU bersama-sama akan menuntaskan masalah ini karena sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memfasilitasi pemulangan setiap tenaga kerja yang bermasalah di luar negeri,” ujar Yudi.

BACA JUGA:  Begini Kondisi TKI Asal Palembang yang Disekap di Kamboja

Menurut Yudi, hal tersebut sesuai dengan Pasal 65 huruf D PP Nomor 59 tahun 2021.

Pasal itu berbunyi, mengurus kepulangan pekerja migran Indonesia dalam hal terjadi peperangan, bencana alam, wabah penyakit, deportasi dan pekerja migran Indonesia bermasalah sesuai dengan kewenangan-nya.

BACA JUGA:  Diduga Tak Sanggup Belikan Laptop Anaknya, Lansia di OKU Gantung Diri

Karena itu, pihaknya akan menunggu hasil koordinasi Dinas Ketenagakerjaan OKU dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Provinsi Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya