Warga Sumsel Harap Bersiap, 10 September Tarif Ojol Naik Sebegini

Warga Sumsel Harap Bersiap, 10 September Tarif Ojol Naik Sebegini - GenPI.co SUMSEL
Warga Sumatera Selatan harap bersiap-siap karena tarif ojek online atau ojol naik mulai 10 September 2022. (Foto: ANTARA/Fauzan/foc)

3. Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

  • Biaya jasa batas bawah: Rp 2.300 per kilometer.
  • Biaya jasa batas atas: Rp 2.750 per kilometer.

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 kilometer antara Rp 9.200 - 11.000. (mcr28/jpnn)

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Berlaku 10 September, Tarif Ojol Resmi Naik, Alamak!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya