Diduga Pura-pura Gila, Polisi Pemukul Anggota TNI di Palembang Ternyata

Diduga Pura-pura Gila, Polisi Pemukul Anggota TNI di Palembang Ternyata - GenPI.co SUMSEL
Oknum polisi pemukul anggota TNI di Palembang, Sumatera Selatan diduga pura-pura gila, ternyata memang. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/am)

GenPI.co Sumsel - Polda Sumatera Selatan membeberkan fakta mengenai oknum polisi yang memukul prajurit TNI.

Fakta itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi didampingi Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol. dr Syamsul Bahar MKes dalam keterangan resminya, Jumat (16/9/2022).

Seperti diketahui video oknum polisi berinisial Bripka SL yang memukul Prada Irfan menjadi viral karena mendadak gila dan merengek saat diamankan.

BACA JUGA:  Perkembangan Terbaru Kasus Polisi Pukul Anggota TNI di Palembang

Namun, Kombes Supriadi menegaskan jika Bripka SL bukan pura-pura gila melainkan memang mengalami gangguan alias ODGJ.

“Kami mempunyai bukti kalau Bripka SL ini memang mengalami gangguan jiwa bukan pura-pura semata,” ujar Supriadi.

BACA JUGA:  Berantas Pertambangan Minyak Ilegal di Sumsel, Kapolda: Berat!

Dugaan itu diperkuat dengan surat keterangan hasil BPKP Polri Nomor: R/34/VI/Kes.3./2022/Biddokes yang dikeluarkan pada 24 Juli 2022.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh dr. Abdullah Sahab SpKJ MARS dari Rs Ernaldi Bahar Palembang itu menjelaskan jika Bripka SL mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA:  Disebut Ada Aliran Dana Kasus Suap, Polda Sumsel Bantah Tegas

Surat tersebut juga menjelaskan jika Bripka SL tidak bisa melakukan pekerjaan yang berat.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kombes Supriadi Pastikan Oknum Polisi Pemukul Anggota TNI AD Memang ODGJ, Ada Buktinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya