GenPI.co Sumsel - Pelarian seorang pria berinisial MAD (42), warga Kuto Batu, Kota Palembang, Sumatera Selatan yang menjadi buronan polisi selama 3 tahun akhirnya berakhir.
MAD merupakan tersangka kasus dugaan penyiraman air keras terhadap seorang jemaah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan M. Isa, Kota Palembang.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Ilir Timur II Kompol Fadilah Ermi di Palembang, Selasa (20/9).
BACA JUGA: Cegah Kejahatan di Malam Hari, Pemda Terangkan Kota Palembang
Fadillah mengatakan, Unit Reskrim Polsek Ilir Timur II menangkap tersangka MAD di tempat persembunyiannya di Palembang
MAD sendiri sempat menjadi buruan polisi sejak akhir 2019.
BACA JUGA: Migrasi Palembang Tindak Tegas WNA Turki, Lihat Nasibnya Kini
Fadillah menjelaskan, MAD diduga menyiram air keras kepada jemaah perayaan Maulid Nabi di salah satu masjid di Jalan M. Isa pada Sabtu (3/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Salah satu korban penyiraman yaitu RF (84), warga Jalan Taqwa, Sei Selincah, Kalidoni, Palembang.
BACA JUGA: Ada Festival Sepak Bola Dini di Palembang, Lihat Siapa yang Datang
Akibat ulah MAD, RD mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, perut, kedua kaki serta trauma kimia di kedua matanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News