Buron 3 Tahun, Penyiram Air Keras di Palembang Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 Tahun, Penyiram Air Keras di Palembang Akhirnya Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Penyiram air keras di Kota Palembang, Sumatera Selatan akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama 3 tahun. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Kepada polisi, MAD nekat menyiram air keras karena sebelumnya dirinya terlebih dahulu terkena lemparan batu ketika mengikuti perayaan Maulid Nabi.

Menurut MAD, lemparan batu tersebut datang dari arah rombongan korban.

Karena kesal, MAD pun mengambil air keras di rumahnya yang tidak jauh dari masjid tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:  Cegah Kejahatan di Malam Hari, Pemda Terangkan Kota Palembang

“Usai kejadian, tersangka MAD langsung kabur meninggalkan rumah menuju Jakarta,” ujar Fadilah.

“Saat ini pelaku telah diringkus di mapolsek untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Migrasi Palembang Tindak Tegas WNA Turki, Lihat Nasibnya Kini

Polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (Ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya