Terima Rp 10 M, Mantan Kapolres OKU Timur Terancam Penjara 4 Tahun

Terima Rp 10 M, Mantan Kapolres OKU Timur Terancam Penjara 4 Tahun - GenPI.co SUMSEL
Mantan Kapolres OKU Timur terancam penjara selama 4 tahun karena menerima gratifikasi senilai Rp 10 miliar. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

“Terdakwa AKBP Dalizon terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum seperti pasal yang didakwakan terhadapnya,” ujar Jaksa. (Ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya