Rizal juga mengimbau masyarakat untuk memprotes pedagang atau pengelola toko dan pasar swalayan/minimarket yang kedapatan menjual produk tidak layak konsumsi.
“Masyarakat juga bisa melapor ke polisi, instansi pemerintah terkait, atau ke YLK Sumsel untuk dapat diambil tindakan penertiban serta langkah hukum yang diperlukan kepada penjual produk kedaluwarsa,” imbuhnya. (Ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News