GenPI.co Sumsel - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memberikan perkembangan kasus dugaan korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Dinas Pertanian OKU.
Perkembangan itu disampaikan Kepala Kejari OKU, Asnath Anyta Idatua Hutagalung di Baturaja, Rabu (5/10).
Asnath mengatakan, saat ini Kejari OKU menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
BACA JUGA: Pj Bupati OKU Beri Kabar Bahagia, Warga Tak Lagi Ribet Urus Dokumen
Pihaknya pun memanggil saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi Program Serasi di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, OKU.
"Kami terus memanggil saksi-saksi terkait dugaan korupsi tersebut sebagai tambahan alat bukti untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.
BACA JUGA: Menyerah Perbaiki Jalan Cor Batukuning, Pemkab OKU Minta Tolong Pusat
Serasi merupakan program Dinas Pertanian OKU dengan membangun saluran air persawahan sepanjang 3.000 meter.
Saluran air tersebut dibangun pada 2020 silam di Desa Kedaton dengan dana Rp 1,2 miliar.
BACA JUGA: Kasus Kejahatan Meningkat di OKU, Polisi Minta Tolong ke Warga
Hingga saat ini, Kejari OKU sudah memeriksa 10 saksi dari pejabat di Dinas Pertanian OKU hingga pihak terkait kasus tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News