45 Rumah Tidak Layak Huni di Palembang Dibedah, Warga Bersukacita

45 Rumah Tidak Layak Huni di Palembang Dibedah, Warga Bersukacita - GenPI.co SUMSEL
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru melakukan bedah rumah terhadap 45 rumah tidak layak huni di Gang Lama, Plaju, Palembang. (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan)

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan bedah rumah terhadap 45 rumah tidak layak huni di Gang Lama, Plaju, Palembang.

Herman mengatakan, program bedah rumah tersebut merupakan kerja sama antara Pemprov, Pemerintah Kota, dan pemerintah pusat dengan dana mencapai Rp40 juta per rumah.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru saat meninjau rencana bedah rumah tidak layak huni di Gang Lama, Plaju, Senin (18/4).

BACA JUGA:  Dari Ratusan Merek Belum Ada Nama Kopi Sumsel, Kata Gubernur HD

“Hari ini saya mengantarkan 45 rumah yang ada di wilayah ini untuk direhab menjadi rumah layak huni termasuk sanitasinya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, bedah rumah dilakukan kepada warga yang memenuhi kelengkapan administrasi dengan status kepemilikan tanah jelas.

BACA JUGA:  Gubernur-Kapolda Sumsel Turun ke Pasar, Temuannya Hebat

“Bisa diajukan, tapi untuk administrasinya diperjelas, surat menyurat tentu akan diproses sedemikian rupa,” ruturnya.

Hingga kini, masih terdapat ratusan rumah yang tidak layak huni, terutama bagi warga yang tinggal di bantaran sungai dan memiliki potensi bahaya bagi pemiliknya.

BACA JUGA:  Gubernur Sumsel Punya Permintaan Khusus ke PGN, Begini Bunyinya

“Seyogyanya jumlah rumah yang di bedah dapat lebih banyak lagi, namun diketahui bahwa status kepemilikan tanah yang bersangkutan belum jelas,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya