2 Warga Palembang Tertangkap Basah Edarkan Uang Palsu di OKU

2 Warga Palembang Tertangkap Basah Edarkan Uang Palsu di OKU - GenPI.co SUMSEL
2 warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, tertangkap basah mengedarkan uang palsu di Kabupaten OKU. Ilustrasi uang palsu. (Foto: GenPI.co)

GenPI.co Sumsel - Polisi mengamankan 2 pengedar uang palsu antar kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu, AKP Syafaruddin di Baturaja, Jumat (7/10).

“Mereka adalah MC (31) dan HE (48) keduanya merupakan warga Kota Palembang yang ditangkap pada Kamis (6/10) pukul 13.20 WIB,” ujarnya,

BACA JUGA:  Kejari OKU Update Perkembangan Kasus Korupsi Program Serasi

Kedua tersangka ditangkap warga Desa Way Healing, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Mereka kedapatan membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100.000 di salah satu warung setempat.

BACA JUGA:  Pj Bupati OKU Beri Kabar Bahagia, Warga Tak Lagi Ribet Urus Dokumen

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres OKU. Pelaku diduga sudah beberapa kali mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten OKU," katanya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di Kabupaten OKI, OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan.

BACA JUGA:  Menyerah Perbaiki Jalan Cor Batukuning, Pemkab OKU Minta Tolong Pusat

Di Kabupaten OKU, para pelaku sudah mengedarkan Rp 1,4 juta pecahan Rp 100.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya