“Ya karena ada tahapannya, saat ini masih proses pengurusan administrasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang kemudian substansinya diatur dalam Perwali itu,” ujarnya.
Ratu Dewa menilai Perwali tersebut penting karena merupakan payung hukum yang mengatur seluruh mekanisme penyaluran uang insentif guru dan tenaga pendidik.
Apalagi, uang insentif tersebut bersumber dari APBD.
BACA JUGA: Kompleks Pemakaman Leluhur di Palembang Bakal Direvitalisasi
Untuk itu, payung hukumnya harus jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahan di masa depan.
Pihaknya sendiri menargetkan persiapan Perwali tersebut selesai pada akhir Oktober 2022 atau paling lambat akhir tahun ini.
BACA JUGA: Sisir Kota Palembang, Polisi Amankan Puluhan Preman Lakukan Pungli
Setelah urusan Perwali selesai, maka uang insentif guru dan tenaga pendidik yang tertunda per Agustus, September 2022 bisa segera disalurkan. (Ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News