Luar Biasa! 35 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumsel dalam Sepekan

Luar Biasa! 35 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumsel dalam Sepekan - GenPI.co SUMSEL
Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan mengungkap 35 kasus narkoba dan menangkap 46 tersangka selama pekan ketiga April 2022. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/22)

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 35 kasus narkoba dan 46 tersangka berhasil diungkap Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan selama pekan ketiga April 2022.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi di Palembang, Senin (18/4).

“Dari 46 tersangka tersebut, dua orang di antaranya merupakan produsen, 43 pengedar, dan seorang pemakai,” ujarnya.

BACA JUGA:  Musnahkan Ratusan Senpi Rakitan, Polda Sumsel Beri Pesan Tegas

Sedangkan barang bukti yang disita dari para tersangka meliputi 177,78 gram sabu-sabu, 24,5 butir pil ekstasi, dan 1.030 gram serbuk/pecahan pil.

Dari terungkapnya 35 kasus narkoba tersebut, Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 5.115 anak bangsa dari penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Tegas soal Kamtibmas Selama Puasa, Manuvernya Top

Karena itu, Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto memerintahkan anggotanya bekerja lebih keras untuk menekan peredaran narkoba di Sumsel.

Para anggotanya diminta untuk memberantas peredaran narkoba dan memastikan generasi muda aman dari jeratan narkoba dengan melakukan penindakan.

BACA JUGA:  Resmikan 2 Gedung Baru Polda Sumsel, Pesan Kapolri Tegas

“Kami tidak akan berhenti melakukan operasi pemberantasan narkoba dan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyimpan, mengedarkan, dan mengonsumsi barang terlarang itu,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya