Daftar Tunggu Hingga 24 Tahun, Warga OKU Baru Pergi Haji 2047

Daftar Tunggu Hingga 24 Tahun, Warga OKU Baru Pergi Haji 2047 - GenPI.co SUMSEL
Warga Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, baru pergi haji pada 2047 karena daftar tunggu hingga mencapai 24 tahun. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang ingin menunaikan ibadah haji harus bersabar.

Pasalnya, Kementerian Agama menyatakan jika daftar tunggu pemberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten OKU ke Tanah Suci Mekah, Arab Saudi, mencapai 24 tahun.

Hal itu disampaikan Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU, Abdul Muis di Baturaja, Sabtu.

BACA JUGA:  Jadi Bandar Narkoba, Seorang Pelajar SMA di OKU Ditangkap BNN

"Artinya, calon jemaah haji Kabupaten OKU baru dapat ke Tanah Suci Mekah setelah mengantre selama 24 tahun atau sampai 2047," ujarnya.

Saat ini, setidaknya sudah ada 194.626 calon jemaah haji yang sudah mendaftar.

BACA JUGA:  Capaian Vaksin Booster di OKU Masih Rendah, Dinkes Beber Alasannya

"Untuk Kabupaten OKU sendiri jumlah jamaah yang sudah mendaftar pada 2022 tercatat sebanyak 6.600 orang, yang masuk daftar tunggu," kata dia.

Penyebab panjangnya daftar tunggu tersebut, menurutnya karena tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA:  Ketum KONI Sumsel Punya Harapan untuk OKU, Dengar Nih

"Tapi tetap saja dengan daftar tunggu mencapai 24 tahun itu, maka kalau mendaftar 2022 ini, perkiraan bisa berangkat ke Tanah Suci pada 2047 mendatang," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya