Polisi langsung mengevakuasi jenazah M ke RSUP Mohammad Hoesin.
Kemudian, jenazahnya dimakamkan oleh pihak keluarga di TPU Kandang Kawat, Selasa siang.
Kecelakaan tersebut juga menyebabkan seorang pria berinisial PMK (38) mengalami patah tulang dan luka-luka di tubuhnya.
BACA JUGA: Tangkap Raja Curanmor Palembang, Polisi: Sudah Beraksi 80 Kali
Warga Kelurahan 2 Ilir, Palembang, yang berprofesi sebagai penambal ban tersebut masih dirawat intensif di RS Pelabuhan Palembang.
Hingga kini Satuan Polisi Lalu Lintas bersama Polisi Militer AL masih menangani kasus tabrakan maut tersebut secara terpadu.
BACA JUGA: PDAM Tirta Musi Beri Kabar Buruk, Warga Palembang Harap Bersiap
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Palembang. Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Rabu (16/11).
Ngajib memastikan jika seluruh rangkaian peristiwa hingga proses hukum pelaku dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi Satlantas dan POM AL.
BACA JUGA: Tak Punya Gedung Khusus Kesenian, Seniman Palembang Merana
"Pelaku telah diamankan oleh POM AL untuk proses lebih lanjut (proses disiplin dan hukum) atas peristiwa yang dialaminya sejak kemarin (Selasa)," ujar Ngajib. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News