Puas Bunuh Korbannya di OKU Selatan, MA Serahkan Diri ke Polisi

Puas Bunuh Korbannya di OKU Selatan, MA Serahkan Diri ke Polisi - GenPI.co SUMSEL
MA menyerahkan diri ke polisi setelah puas membunuh korbannya di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/HO/22)

Saat ditemukan warga, tubuh korban dipenuhi luka bacok di lengan kiri dan kanan, serta leher.

Pihaknya mengaku sudah mengamankan pakaian dan sepeda motor milik korban.

Sedangkan dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebilah golok yang digunakan untuk membunuh korban.

BACA JUGA:  JBI Beber Penyebab Bencana Banjir di OKU Selatan, Pantas Saja

Akibat perbuatannya, M dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang disengaja dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

"Tersangka saat ini sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut," tutupnya. (Ant)

BACA JUGA:  Hujan Lebat Guyur OKU Selatan, 5 Rumah Warga Terbawa Arus Banjir

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya