Sisir Hotel di Palembang, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan

Sisir Hotel di Palembang, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan - GenPI.co SUMSEL
Polisi menemukan fakta mengejutkan saat menyisir hotel di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

“Pemesanannya dilakukan di aplikasi Michat itu, pelanggan meminta foto perempuannya, setelah setuju tentukan tempat di hotel tersebut. Selebihnya masih dalam tahap pemeriksaan karena baru ditangkap kemarin,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 Ayat 1 Jo. UU No. 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun atau denda Rp 1 miliar. (Antara)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya