2 Warga Muara Enim Oplos Minyak Sulingan Jadi Mirip Pertalite

2 Warga Muara Enim Oplos Minyak Sulingan Jadi Mirip Pertalite - GenPI.co SUMSEL
2 warga Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, mengoplos minyak sulingan menjadi mirip Pertalite. (Foto: ANTARA/M. Riezko Bima Elko P)

Minyak tersebut didapatkan para tersangka dari Musi Banyuasin.

Tersangka mengaku hanya melakukan pekerjaan untuk mengoplos minyak dengan upah Rp 100 ribu per hari.

Mereka bekerja dengan seorang pria berinisial R yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:  Mobil Tangki BBM Terbakar di Palembang, Polisi Sebut Gegara Ini

Para tersangka juga mengaku menjual minyak oplosan kepada pedagang eceran di wilayah Muara Enim sekitar Rp 10-12 ribu per liter.

"Praktik kotor ini baru sebulan dilakoni tersangka dan dalam sehari mereka mampu mengoplos minyak Pertalite sebanyak 36 jeriken kecil atau lebih kurang 36 liter," ujar Barly.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Sebagai Tersangka

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 unit mobil Toyota Kijang Super biru tua (BG-1642-D), 490 liter minyak suling, 665 liter minyak olahan zat pewarna kimia, 3 kaleng cat, dan 3 drum plastik kapasitas 200 liter.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 54 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA:  Terlibat Penimbunan BBM Ilegal, Oknum Polisi di Sumsel Bakal Dipecat

Mereka terancam pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 60 miliar. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya